HAM DI INDONESIA
Sejumlah
negara, Australia sebagai contoh, memberi persyaratan tentang jaminan HAM yang
maksimal untuk menjalin hubungan bilateral dan multilateral. Seiumlah negara
juga melangkah jauh dalam mencapai standar internasional HAM, yang di antaranya
dilakukan dengan mendirikan Komisi Nasional untuk HAM. Terlepas dari segata
motivasi dan latar belakang pendiriannya, Komisi Nasional HAM di sejumlah
negara Asia dan Pasifik kebanyakan didirikan atas saran Perserikatan
Bangsa-Bangsa (United Nations) dengan bantuan dari negara-negara yang dipandang
cukup maju implementasi HAM-nya. Hanya saja, sekali tagi dapat dipertanyakan
dasar penentuan suatu negara, seperti Australia, sebagai suatu negara yang
memiliki catatan bagus tentang HAM karena dalam kenyataannya pun Australia
masih menghadapi sejumlah perrnasalahan HAM. Selain pendirian Komisi Nasional
HAM, sejumlah negara kemudian menetapkan Action Plan, yang sekali lagi
merupakan hasil fotokopi dari program Action Plan yang dilakukan negara-negara
tertentu.
Namun
persoalan tidak berhenti pada penerimaan universalitas serta upaya-upaya
pencapaian standar internasional HAM. Beberapa kejadian pelanggaran HAM di
Indonesia menunjukkan perlunya pemahaman HAM tidak sebatas karena hak itu
dipunyai oleh semua manusia, namun juga pelayanan terhadap hak itu perlu
dilakukan oleh semua manusia. Pada tingkatan lain, apresiasi terhadap HAM di
Indonesia perlu pula dipertajam agar tidak sekedar terfokus pada
masalah-masalah HAM besar seperti pembunuhan, perusakan massal dan genosida.
Nilai-nilai HAM seharusnya diterapkan secara menyeluruh di segala lapisan
masyarakat sehingga segala bentuk diskriminasi rasial seksual dan abilitas
benar-benar mendapat perhatian yang memadai. Di sisi yang lain, pandangan awam
yang terlalu menyederhanakan HAM perlu pula diluruskan.
Bila
dikaji lebih dalam, rentetan persoalan HAM di Indonesia tidak sekedar bermuara
pada terjadinya pelanggaran HAM dan upaya penyelesaiannya. Alasannya adalah
bila hanya hal itu saja yang dijadikan alat ukur, maka persoalan HAM hanya akan
diukur secara kuantitatif antara kasus HAM yang terjadi dan jumlah kasus yang
diselesaikan. Perbaikan dan penguatan ciail society, penegakan hukum,
re-proporsi kekuasaan dan wewenang, pendidikan dan sosialisasi HAM tidak serta
merta menjadikan Indonesia tampil dengan persoalan HAM yang minimal.
Selengkapnya:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar