Kamis, 10 Mei 2018

Review 9

Political Conditionality

Pada tahun 1990-an, dengan bangkitnya ideologi neoliberalisme, berubahlah visi pembaruan bantuan oleh negara maju (Barat) kepada negara sedang berkembang. Pertama, bantuan untuk pembangunan terus dikurangi. Misalnya pada tahun 1990 bantuan ekonomi mencapai US 60 milyar, maka pada tahun 1997 jumlah itu sudah berkurang menjadi US 40. Sebaliknya, FDI (foreign direct investment) yang menuntut keterbukaan sebuah negara, malah meningkat. Kedua, bantuan kini diberikan dengan mensyaratkan yang disebut "political conditionality". Artinya harus ada perubahan politik dan pemerintahan sebagai syarat diberikannya bantuan untuk pembangunan. Hal ini berarti perubahan ke arah demokratisasi dan peningkatan hak-hak asasi manusia, serta dijalankannya "good governance".

Alasan mengenai persyaratan politik ialah pertama, donor secara de facto telah lama menyediakan bantuan pembangunan untuk rezim terlepas dari praktik hak asasi manusia mereka. Sebagai hasilnya, bantuan tersebut dijadikan alat untuk menakut-nakuti pihak yang menentang pelanggaran hak asasi manusia supaya ia mengakhiri kediktatorannya. Kedua, banyak pihak yang berasumsi bahwa bantuan adalah dongkrak untuk merubah kebijakan.

Persyaratan sering dianggap tidak adil. Terjadi situasi di mana cara yang digunakan untuk mencapai rasa hormat terhadap hak asasi manusia itu bertentangan dengan standar hak asasi manusia, karena bisa merugikan kaum subordinat. Padahal seharusnya, bantuan kemanusiaan tersebut diberikan tanpa syarat atau sanksi karena bisa memberatkan kaum miskin (subordinat). Di negara-negara demokratis lebih sedikit kasus pelanggaran hak asasi manusia daripada di negara yang non demokratis. Dari perspektif hak asasi manusia, penerimaan oleh pihak yang terkena dampak penggunaan persyaratan terhadap para penguasa mereka adalah situasi ideal. 


Persyaratan Tidak Pernah Benar-benar Diimplementasikan
Persyaratan Tidak Menghasilkan Hasil yang Dimaksud
Hal ini akan diterapkan hanya untuk beberapa negara (atau multilateral badan). Akibatnya, akan menimbulkan legitimasi dan efektivitas secara dramatis di negara tersebut. Hal tersebut terjadi kare na donor mendapatkan kesulitan di dalam mengkoordinasikan persyaratan tersebut terhadap kebijakan bantuan pada umumnya. Adapun alasan sulitnya koordinasi, karena donor mempunyai penilaian yang berbeda di saat situasi tertentu sehingga timbulah perbedaan dalam sistem politik dan ideologi dalam melakukan koordinasi. Ketika salah satu donor menarik diri, yang lain akan mengambil alih. Beberapa mungkin akan mengurangi bantuan mereka sehingga, menurunkan dampak dari tindakan mereka.

Persyaratan negatif hanya menyerang gejala tetapi bukan penyebab masalah. Dan juga pemerintah dan masyarakat sipil dari negara-negara penerima tidak setuju dengan kebijakan dan politik yang dipromosikan oleh persyaratan bantuan. Misalnya saja demokrasi, negara-negara penerima mungkin terpaksa pergi melalui pemilihan mengorganisir gerakan untuk menjaga akses ke bantuan internasional, tetapi mereka juga memiliki banyak cara untuk memastikan bahwa pemilihan akan tidak bebas dan tak adil. Mereka dapat menggunakan sumber daya publik seperti dana, perlindungan, perhatian media untuk outspend bagi lawan-lawan mereka. Dan mereka dapat memicu konflik etnis untuk menciptakan kekacauan.




IMF baru-baru ini berupaya untuk memikirkan kembali kebijakan persyaratan. Dengan melakukan tiga solusi :
(1) Menetapkan kondisi yang benar-benar penting bagi pencapaian stabilitas ekonomi makro.
(2) Memantau kondisi melalui cara yang lebih fleksibel, dengan pemerintah luas serta partisipasi.
(3) Membedakan persyaratan IMF sejelas mungkin dari persyaratan badan-badan lain, terutama Bank. 

Tampaknya bahwa bagi kebanyakan orang, persyaratan adalah alat pertama yang terlintas dalam pikiran ketika mendiskusikan hubungan antara bantuan pembangunan dan hak asasi manusia. Namun, persyaratan ini dipenuhi masalah. Tetapi masalah utamanya adalah bahwa persyaratan, tidak menghasilkan hasil yang diinginkan, dan bahkan mungkin untuk menciptakan dinamika yang merusak hasil yang diinginkan. Persyaratan dapat melemahkan kualitas pemerintahan, akuntabilitas dalam negeri pemerintah, legitimasi oposisi kelompok, dan kapasitas untuk mengembangkan proses internal perubahan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Review 10

Positive Support Langkah selanjutnya dalam mengintegrasi hak asasi manusia ke dalam praktek pembangunan adalah melalui dukungan positif...