Kamis, 10 Mei 2018

Review 8

Dalam sejarahnya, wacana dan praktek pembangunan serta hak asasi manusia berada secara terpisah. Selama setengah abad terakhir, maksud dan tujuan mengenai hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya belum menjadi bagian dari praktik hak asasi manusia. Akibatnya, hak-hak masyarakat belum dilaksanakan dalam rangka perkembangan masyarakat. Banyak LSM dan organisasi akar rumput yang bekerja sama untuk mewujudkan perubahan sosial-ekonomi tersebut di seluruh dunia. Namun banyak yang gagal dalam mendorong partisipasi dan kapasitas masyarakat.

Pada tahun-tahun awal pembangunan, sebagian besar orang percaya bahwa rezim otoriter paling mampu mempertahan kebijakan pro-pertumbuhan karena mampu mengatasi penolakan dari pihak-pihak yang menentang status quo. Akan tetapi, dalam tahun-tahun terakhir, demokrasi dianggap mampu melegitimasi kebijakan pasar bebas dan akuntabilitas pemerintah dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan.
Semua ini mulai berubah perlahan-lahan dari awal 1990-an dan seterusnya untuk tiga alasan utama:

  • Pertama, akhir Perang Dingin juga berarti bahwa banyak negara-negara berkembang, secara teori menjadi lebih diperhatikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
  • Kedua, sejumlah intelektual perubahan muncul dalam rangka pembangunan masyarakat selama periode yang sama.
  • Ketiga, banyak pihak radikal dalam pembangunan masyarakat yang menginginkan pembangunan yang lebih luas termasuk seluruh aspek penopang hak asasi manusia, bukan semata-mata pertumbuhan ekonomi.

Inkorporasi Retoris
Jack Donnelly berpendapat bahwa pembangunan manusia yang berkelanjutan bisa mengubah hak manusia, berikut pula demokrasi, perdamaian, dan keadilan, sebagai himpunan bagian dari pembangunan. Dengan kata lain, hak asasi manusia tidak bisa diwujudkan hanya dengan pemberian atau pemenuhan kebutuhan yang hanya sekali jalan saja, tapi yang benar adalah tentang jaminan jangka panjang. Model bantuan kemanusiaan memang baik karena dapat memberikan manfaat utama. Akan tetapi, pemberian bantuan seperti ini sangat tidak berkelanjutan, bahkan malah menimbulkan ketergantungan terhadap asing dan bisa melemahkan dinamika sosial lokal. Harus ada keseimbangan antara bantuan langsung akibat pelanggaran hak asasi manusia dan mengupayakan pencegahan struktural mengenai pelanggaran hak asasi manusia dalam jangka panjang.

Pembangunan atau kerja kemanusiaan tidak secara otomatis menjadi kemajuan hak asasi manusia karena diperlukan hukum dan jaminan sosial, khususnya di tingkat negara. Kemudian, pencarian jaminan tersebut harus disertai dan didasarkan pada kebutuhan dan aspirasi manusia. Lembaga-lembaga bantuan diharapkan mampu bekerja pada kedua tingkat tersebut. 

Bantuan dalam pembangunan oleh negara-negara donor diberikan dengan syarat. Syaratnya adalah negara tersebut tidak dikategorikan sebagai negara pelanggar HAM. Bagi negara yang melanggar HAM, maka bantuan tersebut akan ditangguhkan sampai dengan catatan tersebut sudah diperbaiki. Pemberian catatan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga HAM dunia internasional yang berafiliasi dengan PBB.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Review 10

Positive Support Langkah selanjutnya dalam mengintegrasi hak asasi manusia ke dalam praktek pembangunan adalah melalui dukungan positif...