Penyalahgunaan narkotika tak mengenal profesi atau kalangan
dalam strata ekonomi. Mulai dari artis, polisi, pedagang, hingga pejabat
terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan penelitian, semua
strata ekonomi dari yang tinggi, rendah, seluruh profesi di Indonesia, bisa
dikatakan terdapat penyalahgunaan narkoba. Para pengedar memang sengaja
masuk ke kalangan-kalangan tertentu guna melemahkan profesi dan lembaga terkait.
Pengedar ini akan berusaha mempengaruhi mereka-mereka supaya di profesi itu
bisa menjadi semakin melemah, termasuk juga aparat dan petugas penegak hukum,
mereka akan mempengaruhi, mencoba menggalang para penegak hukum dengan berbagai
macam cara.
Termasuk baru-baru ini dimana narkoba menjerat beberapa artis
ibukota. Ketika berbicara tentang artis, tentu kita akan teringat
dengan berbagai peran mereka di layar kaca. Kehidupan para artis memang tidak
pernah luput dari perhatian publik. Bahkan kehidupan mereka juga kerap
menjadi sorotan media karena dianggap akan menjadi bahan yang cukup menarik
bagi para pemirsa. Sejalan dengan itu, semestinya para artis dapat menjadi panutan,
baik dalam berperilaku dan bersikap. Hal ini menjadi penting mengingat peran
mereka sebagai publik figur yang tidak jarang memiliki fans dari berbagai
lapisan masyarakat. Persoalannya sekarang adalah apakah para artis kita sudah
menunjukkan perilaku dan sikap yang dapat dijadikan panutan di tengah-tengah
kehidupan sehari-hari? Pertanyaan demikian menjadi penting kita ajukan
mengingat belakangan ini, kehidupan para artis kerap menimbulkan persoalan.
Kita lihat saja misalnya belakangan ini dimana begitu banyak artis kita yang terlibat
dalam kasus narkoba. Kasus terbaru misalnya artis Axel Thomas kedapatan memesan
narkoba jenis happy five yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya
ada artis Pretty Asmara yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Kasus artis terjerat narkoba seolah tak
ada habisnya. Kesibukan artis yang disibukkan dengan persiapan pentas
atau pengambilan gambar secara maraton dengan jam kerja yang terkadang melebihi
ukuran normal, membuat banyak artis yang mengalami tekanan. Sebagai pelarian
atas situasi itu, narkoba menjadi pilihannya. Alasan lain mengapa kalangan
artis menjadi sasaran peredaran narkoba adalah karena posisinya sebagai figur
publik. Banyak artis yang menjadi idola publik. Gaya hidup sang artis pun kerap
menjadi anutan para penggemarnya. Para bandar narkoba tentu berharap, gaya
hidup mengonsumsi narkoba yang melanda sebagian artis juga diikuti
masyarakat. Menyikapi hal tersebut, tentu berpulang pada diri artis itu
sendiri. Mereka semestinya menyadari, sebagai figur publik, sepatutnya
menjauhkan diri dari narkoba. Selain merugikan diri sendiri, baik dari aspek
kesehatan maupun berisiko berurusan dengan hukum, hal itu juga berpotensi
ditiru oleh penggemarnya.
Dengan kata lain, sang artis menularkan
hal buruk kepada masyarakat. Poin inilah yang semestinya disadari para artis.
Jangan sampai profesi mereka mendapat stigma sebagai ikon peredaran dan konsumsi
narkoba. Peredaran dan konsumsi narkoba di kalangan artis merupakan bagian dari
situasi darurat narkoba di Tanah Air. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam
berbagai kesempatan telah mengirim pesan yang sangat tegas, yakni tidak ada
ampun bagi kejahatan narkoba, khususnya terhadap para bandar dan pengedarnya. Dengan
langkah tegas menghukum mati para bandar narkoba, diharapkan dapat efektif memutus
mata rantai peredaran barang haram yang merusak masa depan bangsa itu. Meski
dihujani protes dari para aktivis hak asasi manusia (HAM), pemerintah tak
bergeming dengan keputusannya itu. Alasannya, narkoba adalah kejahatan luar
biasa yang juga melanggar HAM, oleh karenanya harus diatasi dengan langkah yang
luar biasa pula. Darurat narkoba di Indonesia bukanlah alasan yang mengada-ada.
Bahkan, kejahatan narkoba telah menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Hal itu
tak lepas dari posisi geografis Indonesia yang sangat strategis dalam mata
rantai perdagangan narkoba di dunia, ditambah jumlah penduduk besar yang
menjadi pasar menggiurkan bagi mereka yang berbisnis barang haram ini.
Selain upaya represif berupa tindakan tegas
terhadap bandar melalui peran BNN dan Polri, pemerintah juga perlu mendorong
upaya rehabilitasi para pengguna narkoba. Rehabilitasi ini penting dilakukan
karena kita yakin masih banyak para pencandu yang bisa diselamatkan dan
diangkat dari lembah hitam narkoba. Kalangan artis semestinya mengambil peran
di dalamnya, dengan menjadi artis yang anti narkoba, bukan malah menjadi
bagian dari persoalan yang diperangi.
Kita harus menyikapi darurat narkoba yang melanda
artis sebagai ancaman bagi masa depan bangsa. Bagaimanapun juga ada begitu
banyak masyarakat yang mengidolakan sejumlah artis. Jika kemudian perilaku
artis justru menunjukkan adanya sesuatu yang tidak baik seperti keterlibatan
dalam kasus narkoba, hal demikian akan sangat berpotensi melahirkan contoh
yang tidak baik. Bukan tidak mungkin masyarakat akan turut terkena imbasnya.
Belum lagi jika kemudian mengingat setiap geliat kehidupan artis, termasuk
yang terbelit dalam kasus narkoba akan selalu disuguhkan media. Hal tersebut
sedikit banyak akan memiliki dampak buruk bagi para pemirsa layar kaca. Untuk
itulah, darurat narkoba di kalangan artis harus benar-benar ditangani secara
serius.
Kita sebagai masyarakat tentunya berharap agar
negara kita bisa terbebas dari gelapnya dampak buruk penyalahgunaan narkoba,
diharapkan juga kepada pemerintah dan lembaga-lembaga terkait dapat lebih
memperhatikan lagi dan secara tegas memberantas permasalahan narkoba dalam
bentuk apapun itu. dan juga diharapkan agar lebih kiat melakukan sosialisasi
terhadap seluruh lapisan masyarakat, karena narkoba telah merampas negeri kita
lebih ganas dari para penjajah dan dari negara yang diklaim telah merampas
kebudayaan bangsa kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar