Pada pertemuan kali ini, giliran kelompok untuk mempresentasikan materi yang sudah dijelaskan oleh Pak Rahman sebelumnya. Pada pertemuan ini, kelompok saya mendapat giliran untuk maju. Kelompok saya mempresentasikan tentang "Aliran Pemikiran yang Mempengaruhi Terbentuknya Sosiologi Hukum". Untuk materi, dapat dilihat di post sebelumnya (pertemuan ke-5)
Link: http://fajaraulyya.blogspot.co.id/2017/06/pertemuan-5.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar